Gadai Emas Syariah Diawasi |
Saturday, 10 September 2011 | |
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memperketat pengawasan gadai emas yang dilakukan bank syariah agar tidak terjadi penggelembungan (bubble). Hingga saat ini, BI masih menunggu hasil dari tim pengawas untuk pemberlakuan Standard Operational Procedur (SOP) gadai emas di bank syariah. ”Sekarang kita masih sedang dalam tahap pengawasan, masih melihat seberapa jauh bank syariah telah membuat SOP tentang hal itu,” ujar Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Mulya E Siregar di Jakarta kemarin. Mulya menuturkan, SOP yang diimbau agar diterapkan oleh bank syariah tentang gadai emas meliputi porsi portofolio akad qardhdalam rangka gadai, di mana melalui hal tersebut dapat dilihat berapa kali gadai emas itu dilakukan dan loan to value (LTV), namun untuk batasannya diserahkan pada kebijakan masing-masing bank. Dia mengatakan,walaupun kebijakannya bergantung kebijakan masing-masing bank, semangatnya haruslah sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN), yakni qardh sebagai akad pelengkap. ”Namun, jangan sampai juga qardh terlalu mendominasi portofolio pembiayaan perbankan syariah,”ujarnya. Mulya menjelaskan, dilihat dari portofolio pembiayaan industri, pada Juli 2011 gadai emas syariah membukukan 8,9% dari total pembiayaan syariah. Menurutnya, selama imbauan dari bank sentral dijalankan dengan baik serta hasil pengawasan tidak ditemukan penyimpangan, BI belum akan membuat peraturan sendiri mengenai gadai emas bank syariah ini. ”Untuk membuat ini ada prosesnya nanti takutnya bank syariah tidak kreatif kalau semuanya diatur,” papar dia. Mulya juga mengungkapkan bahwa BI masih mengevaluasi seberapa besar penurunan harga emas bisa berpengaruh pada rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/ CAR) industri perbankan syariah, terkait dengan penggunaan akad qardhdalam pembiayaan gadai emas. ”Kita lakukan kajian. Jika ada penurunan harga emas secara drastis, itu efeknya ke CAR bagaimana,” papar Mulya. Menurutnya, risiko bubble dari bisnis gadai syariah bisa terjadi bila seseorang terus menumpuk emasnya di bank, kemudian membeli emas lagi terus menerus.Bila tiba-tiba terjadi penurunan harga emas secara drastis,bank akan merugi. thomas manggalla |